Metro TV News Ticker

Suparno:Kasus Adat Masih Mendominasi

 Selasa, 15 April 2008 
Limapuluh Kota, Padek-- Separoh hakim Pengadilan Negeri (PN) di Sumbar, ternyata masih junior atau baru memulai karier sebagai penegak hukum. Walau mereka pernah berkuliah di Fakultas Hukum dan sudah mendapatkan pelatihan hakim, namun masih perlu banyak pembinaan. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar Suparno, mengutarakan hal tersebut ketika melantik Musa Arief Aini sebagai Kepala PN Tanjung Pati, di aula kantor Bupati Limapuluh Kota, Senin (14/4). ”Sekitar 50 persen hakim PN di Sumbar, memang masih junior,” katanya.
Kecuali menyebut kondisi hakim PN di Sumbar yang masih junior, Suparno juga menyinggung soal sengketa adat yang merupakan kasus paling banyak ditangani pihaknya, dalam beberapa waktu terakhir. ”Sekitar 80 persen kasus masuk ke PN itu adalah masalah adat, terutama berkaitan dengan tanah ulayat dan harta kaum,” sebut Suparno. Beranjak dari kondisi tersebut, Suparno mengatakan, dalam waktu dekat, Pengadilan Tinggi Sumbar bakal menggelar orientasi hukum adat Minangkabau, buat para hakim yang kebanyakan berasal dari luar Sumbar. 
Orientasi ini dianggap penting karena hukum adat Minangkabau belum dipahami betul oleh para hakim. ”Namun orientasi itu tidak akan bicara soal kaba, sejarah, atau tambo. Tapi benar-benar soal hukum adat Minangkabau yang bisa diterapkan dalam masyarakat,” ujar Suparno. Terkait dengan pelantikan Musa Arief Aini sebagai Kepala PN Tanjung Pati yang telah lama kosong, Suparno berharap, dia benar-benar dapat menjalankan tugas hakim yang mandiri dan imparsial (bebas serta mandiri). 
”Meskipun ada hubungan baik, namun tidak menimbulkan euh pakeuh kata orang Jawa,” ulasnya. Bupati Amri Darwis yang hadir dalam pelantikan mengatakan, Pemkab amat respons dengan pelantikan Musa Arief Aini sebagai Kepala PN Tanjung Pati. Sebab dengan dilantiknya Musa Airief, berarti kerjasama Pemkab dan Pengadilan Negari dalam penelitian hukum adat di nagari, dapat lebih berlanjut. (Padang express)

0 komentar: