Metro TV News Ticker

Ketua Demokrat Wanprestasi, Sidang PN Tanjung Pati

Selasa, 29 Juli 2008 
PAYOKUMBUAH, METRO-- Di tengah gencar-gencarnya seluruh partai politik mengumandangkan kampanye Pemilu 2009, baik dengan membesarkan masing-masing partainya maupun individu. Ternyata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Payokumbuah “WS” (48) memiliki segudang hutang pada PT.BPR “BSM” dan berujung di Pengadilan Negeri Tanjung Pati beberapa hari yang lalu. 
Di sidangnya Ketua DPC Partai Demokrat Kota payokumbuah “WS” bersama istrinya Ny.”SNM” (37) itu karena ‘WS” tidak menepati janjinya untuk membayar hutangya pada PT. BPR “BSM” senilai Rp 132.405.400, sehingga pihak BPR “BSM” menyatakan wan prestasi (ingkar janji), sebut kuasa hukum BPR “BSM” Nedi Rinaldi, SH MH kepada POSMETRO, Minggu (27/7).

Awalnya, pada 22 September 2004 “WS” bersama istrinya “SNM” meminjam uang kepada pihak BPR “BSM” untuk modal usahanya sebesar Rp 85 juta jangka waktu 36 bulan, dengan cicilin Rp3.919.444 per bulan, ternyata “WS” hanya membayar sebanyak 8 kali, itupun dibayarnya tidak sesuai dengan perjanjian, terkadang dibayarnya Rp 200 ribu dan ada yang Rp150 ribu.

Karena itikat baik “WS” untuk menyelesaikannya tidak ada dan sudah berlarut-larut, membuat kliennya jadi jengkel dan melaporkan “WS” ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati. Setelah laporan pihak BPR masuk ke PN, maka pihak PN-pun segera menyidangkan “WS”. Akhirnya, Senin 18 Februari 2008, hakim Ketua PN Tanjung Pati Nelson J Marbun, SH Mhum dan hakim anggota Ria Helpina, SH, Bayuardi, SH MH, menghukum “WS” untuk membayar hutangnya sebesar Rp132.405.400, menyatakan sita jamiman sesuai dengan berita acara penyitaan jaminan objek perkara dan menyatakan “WS” telah wan prestasi.

Sehubungan dengan itu dan sebelum pihak berwajib mengeksekusi jaminannya, kami mohon kepada ketua maupun pengurus DPD Partai Demokrat untuk dapat kiranya memberikan kritikan atau saran kepada “WS” selaku ketua DPC partai Demokrat kota Payokumbuah membayar kewajibannya pada klien kami. “Karena menurut prediksi kami, persoalan “WS” pribadi pada saat ini yang dililit hutang itu justru akan melebar kepada persoalan intern partai Demokrat di kota Payokumbuah mengingat pemilu 2009 sudah diambang pintu, ”tegas Nedi.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Payokumbuah “WS” kepada POSMETRO, Senin (28/7) di kantor Balaikota Bukik Sibaluik mengatakan, masalah hutang dengan pihak BPR “BSM” tidak ada kaitannya dengan partai, karena hutang tersebut adalah menyangkut dengan usaha heler. Begitu juga sebaliknya, proses hukum sedang berjalan dan masih banyak lagi upaya-upaya hukum yang akan kami tempuh. Keputusan PN belum tetap dan kami sedang menempuh banding. Belum terealisasinya pelunasan hutang tersebut karena kami berupaya adanya keringanan hutang dari pihak BPR “BSM”,” ujarnya. (Posmetro Padang News)

0 komentar: